Asuransi Syariah adalah bentuk asuransi yang operasionalnya berdasarkan prinsip-prinsip syariah islam, yang mengutamakan keadilan, transparansi, dan berbagi risiko antar perserta. Berbeda degan asuransi konvesional, Asuransi syariah tidak melibatkan unsur riba (bunga), gharar (kertidakpastian), atau maysir(perjudian).